
Yogyakarta, 22 Januari 2026 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah V Daerah Istimewa Yogyakarta secara resmi melaksanakan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Guru Besar kepada Prof. Dr. Nung Harjanto, S.E., M.A.A.C, dosen Politeknik YKPN Yogyakarta. Kegiatan ini diselenggarakan pada Kamis, 22 Januari 2026, bertempat di Kampus Politeknik YKPN Yogyakarta.
Penyerahan SK Guru Besar ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia yang menetapkan Prof. Dr. Nung Harjanto sebagai Guru Besar (Profesor) terhitung sejak 1 Januari 2026. Prosesi penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala LLDIKTI Wilayah V DIY, Prof. Setyabudi Indartono, M.M, Ph.D. sebagai bentuk pengakuan resmi negara atas capaian jabatan fungsional akademik tertinggi.
Dalam sambutannya, Prof. Setyabudi Indartono, M.M, Ph.D. menyampaikan apresiasi atas capaian akademik tersebut dan berharap kehadiran Guru Besar di lingkungan perguruan tinggi vokasi dapat memberikan kontribusi strategis dalam pengembangan keilmuan, peningkatan kualitas pembelajaran, serta penguatan tridharma perguruan tinggi.
Pimpinan Politeknik YKPN Yogyakarta turut menyampaikan rasa bangga dan apresiasi setinggi-tingginya atas capaian Prof. Dr. Nung Harjanto. Pencapaian ini dinilai tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga menjadi kebanggaan institusi serta motivasi bagi seluruh dosen dan civitas akademika untuk terus meningkatkan kualitas akademik dan profesionalisme.
Sebagai Guru Besar, Prof. Dr. Nung Harjanto, S.E., M.A.A.C., Ak.., CA. diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam pengembangan pendidikan tinggi vokasi, peningkatan kualitas penelitian, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia industri.
Melalui momentum penyerahan SK Guru Besar ini, Politeknik YKPN Yogyakarta meneguhkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya dosen yang unggul serta memperkuat budaya akademik yang berkualitas dan berdaya saing.