Kemahasiswaan
Kegiatan kemahasiswaan adalah kegiatan ekstrakurikuler yang bertujuan untuk memperkaya wawasan seorang mahasiswa. Sebagai kegiatan di luar kurikulum, kegiatan kemahasiswaan merupakan suatu sarana dan wahana bagi setiap mahasiswa POLTEK YKPN untuk membekali diri dengan berbagai macam keahlian dan ketrampilan khususnya di bidang hubungan antar manusia.
Melalui kegiatan kemahasiswaan, seorang mahasiswa diharapkan tidak saja menguasai pengetahuan akademik yang tinggi tetapi juga memiliki interpersonal skills yang baik, pada saat yang bersangkutan menyelesaikan studinya di POLTEK
YKPN. Hal itu penting karena kesuksesan seorang mahasiswa dalam meniti dan mengembangkan karir setelah lulus, tidak hanya ditentukan oleh kemampuan intelektual dan kemahiran profesional yang dimiliknya tetapi juga oleh
kemampuannya dalam berorganisasi dan penguasaan interpersonal skills. Dengan kata lain, kegiatan kemahasiswaan yang bersifat ekstra kurikuler merupakan kegiatan penunjang sekaligus pelengkap dari kegiatan kurikuler. POLTEK YKPN
berharap para mahasiswa bisa berprestasi baik di bidang kurikuler maupun di bidang ekstra kurikuler. Kegiatan kemahasiswaan pada dasarnya mencakup tiga aspek, yaitu penalaran dan keilmuan, minat dan bakat, dan kesejahteraan baik jasmani maupun rohani. Kegiatan kemahasiswaan diperuntukkan bagi seluruh mahasiswa dan oleh
karena itu partisipasi aktif dari seluruh mahasiswa POLTEK YKPN sangat dianjurkan. Bentuk-bentuk kegiatan kemahasiswaan dirancang dan dilaksanakan sendiri oleh mahasiswa melalui wadah-wadah kegiatan kemahasiswaan yang ada di POLTEK YKPN, di bawah bimbingan dan koordinasi Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan.
Wadah kegiatan kemahasiswaan adalah organisasi/lembaga kemahasiswaan yang merupakan organisasi/lembaga nonstruktural di dalam kampus. Fungsi utama organisasi/lembaga kemahasiswaan adalah sebagai perencana dan sekaligus pelaksana semua kegiatan ekstrakurikuler di dalam kampus.
A. Organisasi Kemahasiswaan
Organisasi/lembaga kemahasiswaan di POLTEK YKPN dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0457/0/1990 tanggal 28 Juli 1989 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi dan Surat Keputusan Direktur POLTEK YKPN. Bentuk organisasi/lembaga kemahasiswaan di POLTEK YKPN pada saat ini adalah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Unit Kegiatan Mahasiswa POLTEK YKPN pada saat ini terdiri atas sebelas unit. Masing-masing Unit Kegiatan Mahasiswa mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler di bidang tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
B. Jenis Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
1. UKM Resimen Mahasiswa (MENWA)
UKM Resimen Mahasiswa adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam rangka mewujudkan hak dan kewajiban warga negara dalam bela negara.
2. UKM Mahasiswa Pencinta Alam (MAPALA)
UKM Mahasiswa Pencinta Alam adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi, minat, dan bakat mahasiswa dalam bidang kepencintaalaman
3. UKM Lembaga Pers Mahasiswa
UKM Lembaga Pers Mahasiswa adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi, minat, dan bakat
mahasiswa dalam bidang jurnalistik dan fotografi.
4. UKM Kesenian
UKM Kesenian adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi, minat, dan bakat mahasiswa dalam
bidang kesenian. UKM Kesenian tersebut pada saat ini membawahi empat sub unit kegiatan kesenian, yaitu:
a. Unit Band
b. Unit Tari
c. Unit Teater
d.
5. UKM Paduan Suara
UKM Paduan Suara adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi, minat, dan bakat mahasiswa
dalam bidang paduan suara.
6. UKM Kerohanian Islam
UKM Kerohanian Islam adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam bidang
kerohanian Islam.
7. UKM Kerohanian Katholik
UKM Kerohanian Katolik adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam bidang
kerohanian Katolik.
8. UKM Kerohanian Kristen
UKM Kerohanian Kristen adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam bidang
kerohanian Kristen.
9. UKM Olah Raga
UKM Olah Raga adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi, minat, dan bakat mahasiswa
dalam bidang keolahragaan. UKM Olah Raga tersebut pada saat ini membawahi sembilan sub unit kegiatan olah
raga, yaitu:
1. Unit Bola Basket 6. Unit Tenis Lapangan
2. Unit Bola Voli 7. Unit Catur
3. Unit Sepak Bola 8. Unit Renang
4. Unit Bulu Tangkis 9. Unit Bela Diri
5 Unit Tenis Meja
Catatan: Sub unit bersifat dinamis, disesuaikan dengan minat dan bakat mahasiswa
10. UKM Studi dan Penalaran
UKM Studi dan Penalaran adalah UKM yang dibentuk sebagai wadah penyaluran potensi mahasiswa dalam bidang
studi dan penalaran